1 LUAS KAWASAN HUTAN MENURUT FUNGSINYA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022 DAN 2023Konsep : Kawasan Hutan Definisi : Wilayah tertentu, yang ditunjuk dan
ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan
tetap. Kawasan hutan perlu ditetapkan untuk menjamin kepastian hukum mengenai
status kawasan hutan, letak batas dan luas suatu wilayah tertentu yang
sudahditunjuk sebagai kawasan hutan menjadi kawasan hutan tetap. Klasifikasi : Klasifikasi berdasarkan analisis atau
sesuai kebutuhan Ukuran : Luas Satuan : Ha
Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 tentang
Standar Data Statistik Nasional
|
2 LUAS REHABILITASI LAHAN SECARA VEGETATIF TAHUN 2023Konsep : Rehabilitasi Hutan dan Lahan Definisi : Upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Klasifikasi : Rehabilitasi secara vegetatif Ukuran : Luas Satuan : Ha Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional
|
3 LUAS HUTAN RAKYAT DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022 DAN 2023Konsep : Hutan Rakyat Definisi : Hutan hak yang berada pada tanah yang dibebani hak milik. Klasifikasi : Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan Ukuran : Luas Satuan : Ha Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional
|
4 PRODUKSI KAYU BULAT PER JENIS KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN RAKYAT DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022 DAN 2023Produksi Kayu Bulat per Jenis Kayu yang Berasal dari Hutan Rakyat di Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 dan 2023
|
5 PRODUKSI HASIL HUTAN BUKAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN RAKYAT DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2022 DAN 2023 Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Rakyat di Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 dan 2023
|
6 JUMLAH PEMEGANG PERIZINAN BERUSAHA PENGOLAHAN HASIL HUTAN TAHUN 2022 DAN 2023Konsep : Pengolahan Hasil Hutan Definisi : Melakukan perubahan dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi, atau barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau bahan mentah menjadi barang jadi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai barang. Klasifikasi : Klasifikasi berdasarkan analisis atau sesuai kebutuhan
Ukuran : Jumlah Satuan : Unit Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional
|